Jumat, 11 Juni 2010

Menyongsong Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015

Menyongsong Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015
Masalah narkoba di negeri ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, berdasarkan informasi yang di sampaikan Dit. IV Narkoba & KT. Bareskim POLRI Tahun 2008, tercatat dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2007 mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yakni. Tahun 2001 terjadi 3617 kasus dan di tahun 2007 menjadi 22630 kasus. Tahun 2001 lelaki sebanyak 4874 pemakai dan tahun 2007 menjadi 33140 pemakai, sementara wanita tahun 2001 sebanyak 363 dan tahun 2007 menjadi 3029 pemakai. Dilihat dari usia <16>29 tahun 2001 sebanyak 1604 dan di tahun 2007 menjadi 15889 orang di lihat dari status pendidikan SD tahun 2001 sebanyak 246 orang dan di tahun 2007 menjadi 4138 orang, SLTP tahun 2001 sebanyak 1832 dan di tahun 2007 menjadi 7486 orang, SLTA tahun 2001 sebanyak 2617 dan di tahun 2007 menjadi 23727 orang, PT tahun 2001 sebanyak 221 orang dan di tahun 2007 menjadi 818 orang. Yang lebih mencengangkan Jawa Barat menjadi peringkat ke empat di tingkat nasional di bawah Jakarta, Jawa Timur dan Sumatra Utara.
Bukan tanpa alasan jika Presiden mengeluarkan Peraturan Nomor : 83 tahun 2007 tentang pembentukan Badan narkotika Nasional, Badan Narkotika Propinsi dan Badan Narkotika kabupaten/kota sebagai focal poin P4GN yakni Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba.
Secara umum badan yang bertanggung jawab kepada presiden ini belum tersosialisasikan secara optimal, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui lembaga ini. Padahal untuk mewujudkan visi Indonesia bebas narkoba tahun 2015 peran masyarakat mutlak di perlukan, mengingat penyakit ini tidak dapat di selesaikan secara serampangan, tetapi perlu kerja sama menyeluruh dari berbagai lapisan.
WACANA
Ketika Abah Anom menerima penghargaan dari IFNGO, lembaga di bawah naungan PBB non pemerintahan atas jasanya membantu korban penyalahgunaan narkoba sampai normal kembali, ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan BNN, BNP dan BNK. Umumnya ketika pemakai, pengedar dan bandar tertangkap langsung di sidangkan dan jebloskan ke Penjara, sehingga tidak sedikit setelah keluar dari penjara bukan berhenti malah dapat tambahan ilmu dan relasi, kalau ini di biarkan mustahil tahun 2015 Indonesia akan bersih dari narkoba. Pabrik narkoba sekarang sebagai mana di beritakan televisi sudah berani membuat pabrik di lingkungan warga sekitar bukan di tempat sepi lagi, ini benar-benar sudah akut.
Seharusnya kalau pemerintah jeli, korban narkoba itu orang sakit, ketika tertangkap sebaiknya jangan masuk penjara dulu sembuhkan dulu penyakitnya, setelah itu baru di sidangkan. Dunia mengakui program Inabah yang di gagas Abah Anom telah berhasil menyembuhkan para korban, kenapa tidak pemerintah membuat lembaga rehabilitasi khusus dengan metode Inabah, setelah dinyatakan layak keluar dari Inabah baru disidangkan, dapat dipastikan di penjara dia akan bertaubat dan keluar penjara tidak akan mengulangi lagi. Para korban narkoba adalah orang yang sakit batinnya, penyakit batin hanya dzikrullah obatnya, dan di Inabah itu semua telah tersedia., semoga menjadi bahan pemikiran

Tidak ada komentar: